Tersangka
Diduga Pungli dan Gratifikasi, Tiga Pegawai BP2MI Jadi Tersangka

Tim Operasi Intelijen Yustisial Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, saat itu melakukan serangkaian kegiatan surveillance dalam rangka mengungkap adanya praktik mafia di bandara.
“Kami mendapatkan informasi mengenai salah satu dari praktik mafia bandara yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta),” katanya, Kamis malam (19/10/2023).
Dari hasil pemeriksaan diketahui, ketiga tersangka telah melakukan aksi gratifikasi dan pungutan liar sejak dua tahun lalu. Ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tangerang.
“Mereka beraksi sejak dua tahun lalu semenjak Covid-19,” ujarnya.
Ketut mengungkapkan, praktik itu merupakan transaksi mata uang asing yang dilakukan oleh oknum petugas Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Video4 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi