Vonis
Direktur Operasi Waskita Karya Divonis 4 tahun Penjara
Adi terbukti melakukan pengaturan proses lelang untuk memenangkan PT Waskita Karya (Persero). Lebih lanjut, Adi juga diduga melakukan pembuatan proyek fiktif
perbuatan Adi Wibowo selaku direksi PT Waskita Karya tersebut , telah memperkaya diri atau orang lain atau korporasi terkait dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kabupaten Goa pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) TA 2011.
Memperkaya orang lain yakni mantan PPK pada Satker Setjen Kemendagri, Dudi Jocom sebesar Rp 500 juta.
Memperkaya korporasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 26,6 miliar, dan PT Cahaya Teknindo Majumandiri.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login