Connect with us

Tuntutan

Dituntut 2 Tahun Jerinx : Sudah bisa agak menebak, mental sudah siap

Jerinx mengatakan telah siap mental dan berharap hakim nantinya bersifat objektif serta menjatuhkan vonis yang dapat memberikan rasa keadilan

Pantausidang, Jakarta – Musisi Jerinx SID menyatakan telah dapat menebak dia akan dituntut hukuman yang cukup berat terkait perkara dugaan pengancaman via medsos kepada Adam Deni.

Jerinx mengatakan telah siap mental dan berharap hakim nantinya bersifat objektif serta menjatuhkan vonis yang dapat memberikan rasa keadilan.

Karena itu menurutnya yang pihak yang melaporkan nya yakni Adam Deni justru memiliki Dosa yang lebih banyak dibanding dirinya.

“ Sebenarnya sudah bisa agak menebak sih arahnya akan kesana, jadi mental sudah cukup siap“ ujarnya menanggapi tuntutan 2 tahun yang diajukan jaksa, Jumat 18 Februari 2022.

Pernyataan tersebut juga di Amini oleh tim pengacaranya yang menilai agar dapat menjadikan pertimbangan bagi hakim utk meringankan hukuman kliennya.

Menurut pengacara Jerinx jangan sampai hanya dengan kalimat satu menit sekian detik membuat sengsara klienya selama 2 tahun.

Diberitakan, Jaksa Penuntut Umum I Gede Eka Haryana akhirnya menuntut 2 tahun pidana penjara, denda Rp.50 juta subsider 2 bulan kurungan kepada Jerinx SID.

Jerinx yang memiliki nama asli I gede Aryastina tersebut dinilai telah terbukti melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Jerinx melakukan itu menggunakan ponsel milik istrinya atas nama Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra beberapa waktu lalu.*** (sup).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami