Tuntutan
Dituntut 2 Tahun Jerinx : Sudah bisa agak menebak, mental sudah siap
Jerinx mengatakan telah siap mental dan berharap hakim nantinya bersifat objektif serta menjatuhkan vonis yang dapat memberikan rasa keadilan
Pantausidang, Jakarta – Musisi Jerinx SID menyatakan telah dapat menebak dia akan dituntut hukuman yang cukup berat terkait perkara dugaan pengancaman via medsos kepada Adam Deni.
Jerinx mengatakan telah siap mental dan berharap hakim nantinya bersifat objektif serta menjatuhkan vonis yang dapat memberikan rasa keadilan.
Karena itu menurutnya yang pihak yang melaporkan nya yakni Adam Deni justru memiliki Dosa yang lebih banyak dibanding dirinya.
“ Sebenarnya sudah bisa agak menebak sih arahnya akan kesana, jadi mental sudah cukup siap“ ujarnya menanggapi tuntutan 2 tahun yang diajukan jaksa, Jumat 18 Februari 2022.
Pernyataan tersebut juga di Amini oleh tim pengacaranya yang menilai agar dapat menjadikan pertimbangan bagi hakim utk meringankan hukuman kliennya.
Menurut pengacara Jerinx jangan sampai hanya dengan kalimat satu menit sekian detik membuat sengsara klienya selama 2 tahun.
Diberitakan, Jaksa Penuntut Umum I Gede Eka Haryana akhirnya menuntut 2 tahun pidana penjara, denda Rp.50 juta subsider 2 bulan kurungan kepada Jerinx SID.
Jerinx yang memiliki nama asli I gede Aryastina tersebut dinilai telah terbukti melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.
Jerinx melakukan itu menggunakan ponsel milik istrinya atas nama Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra beberapa waktu lalu.*** (sup).
-
Daerah4 minggu ago
Cuaca Ekstrim Angin Kencang Sering Sebabkan Kebakaran Kapal Ikan
-
Tersangka2 hari ago
Berkas Perkara Lengkap, Gubernur Non-aktif Maluku Utara Abdul Ghani Segera Diadili
-
Ragam3 minggu ago
CSR BNI Sektor Kesehatan dengan Hibah Ambulance untuk Pasien Kurang Mampu RSSN Sunter
-
Internasional4 minggu ago
Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP, Negara Dirugikan Rp.1,4 Miliar