Tersangka
Dua Tersangka Dugaan Korupsi PT Pembangunan Perumahan Dicegah ke Luar Negeri
Dalam korupsi yang terjadi di PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tahun 2022 hingga 2023KPK telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial DM dan HNN

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tahun 2022 hingga 2023.
Kasus tersebut sudah naik penyidikan dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka. Namun, KPK belum bisa menyebutkan identitas lengkap maupun jabatan kedua tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung.
” Per tanggal 09 Desember 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk perkara tersebut dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.”
“Untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat saya sampaikan saat ini,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiharto dalam keterangannya, Jumat (20/12).
Kasus ini bermula ada dugaan korupsi pada proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tahun 2022 sampai 2023. sehingga muncul dugaan karena korupsi yang terjadi negara merugi hingga puluhan miliar rupiah.
“Hasil perhitungan sementara kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp80 miliar,” ucap Tessa.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login