Tersangka
Dua Tersangka Dugaan Korupsi PT Pembangunan Perumahan Dicegah ke Luar Negeri
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga terjadi di PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tahun 2022 hingga 2023.
Kasus tersebut sudah naik penyidikan dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka. Namun, KPK belum bisa menyebutkan identitas lengkap maupun jabatan kedua tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Untuk diketahui bahwa per tanggal 09 Desember 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiharto dalam keterangannya, Jumat (20/12).
Kasus ini diduga terkait dengan dugaan korupsi pada proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tahun 2022 sampai 2023. Diduga karena korupsi yang terjadi negara dirugikan hingga puluhan miliar rupiah.
“Hasil perhitungan sementara kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp80 miliar,” ucap Tessa.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rilis3 minggu ago
HUT ke 86, Prof. Satyanegara Sempat Kilas Balik Masa Lalu Mengabdi di RSPP, Tim Dokter Kepresidenan
-
Internasional1 minggu ago
First Meeting Between URINDO and Pidu District, Chengdu Province Heralds New Start
-
Nasional1 minggu ago
Peluang Ekonomi Kreatif Dari Pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT)
-
Ragam3 minggu ago
Signifikansi Senior, Tokoh Penting ilmu Kedokteran pada Teaching Hospital PU