Connect with us

Tersangka

Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka di Kasus Harun Masiku

KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penetapan anggota DPR RI 2019-2024.

Published

on

Hasto tersangka KPK

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Keputusan ini menambah babak baru dalam skandal suap yang melibatkan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Bukti Cukup

“KPK menemukan bukti bahwa saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama HM (Harun Masiku);dan SF (Saeful Bahri) memberikan suap kepada WS (Wahyu Setiawan), Anggota KPU periode 2017-2022.”

“Suap itu sebesar SGD 57.350 (sekitar Rp700 juta),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto,  Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya menduuga suap itu untuk memuluskan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I,

meskipun Harun hanya meraih 5.878 suara, jauh di bawah Riezky yang memperoleh 44.402 suara.

kPK menyebut Hasto juga mengatur berbagai strategi, termasuk melobi KPU,

lalu mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA),

hingga menekan Riezky Aprilia untuk mundur, namun semua upaya tersebut gagal.

“Oleh karenanya upaya-upaya tersebut belum berhasil, maka saudara HK bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI (Donny Tri Istiqomah),”

“melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F,” ucapnya.

Tak hanya terlibat dalam penyuapan, ada dugaan Hasto juga melakukan tindakan merintangi proses hukum. Ia memerintahkan agar Harun Masiku melarikan diri dan merendam barang bukti berupa ponsel.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending