Saksi
Dugaan Korupsi Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Petinggi Pertamina dan PGN
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor energi.
Kali ini, penyidik KPK memanggil sejumlah mantan pejabat tinggi Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN) terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE.
“Hari ini KPK memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Nama-nama yang dipanggil merupakan eks pejabat tinggi di industri migas nasional antara lain, Arif Budiman selaku Direktur Keuangan PT Pertamina periode 2014–2017, Nusantara Suyono selaku Direktur Keuangan PT PGN periode 2016–April 2018.
Kemudian,Yenni Andayani selaku Direktur Gas PT Pertamina periode 2014–2017, Nicke Widyawati selaku Direktur SDM PT Pertamina (sebelum menjabat Dirut Pertamina). Lalu, ada Desima A. Siahaan selaju Direktur PT PGN dan Wiko Migantoro selaku Direktur Utama PT Pertagas.
Meski detail kasus ini belum sepenuhnya terungkap, sumber internal menyebut bahwa KPK tengah mendalami dugaan permainan harga, potensi mark-up, hingga indikasi konflik kepentingan dalam kerja sama ini.
Dunia migas Tanah Air kerap terkait dengan dugaan korupsi bernilai fantastis. Sebelumnya, KPK juga mengusut skandal Petral yang menyeret berbagai nama besar di industri energi.*** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi2 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login