Saksi
KPK Periksa Karyawan PT Taspen Soal Dugaan Korupsi Investasi
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti sektor keuangan negara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan investasi PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.
“Hari ini kami memeriksa beberapa saksi untuk mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi PT Taspen tahun 2019,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangannya Senin (10/3/2025).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, dengan menghadirkan Rita Meirina sebagai Konsultan Hukum, Camar Remoa sebagai Karyawan PT IIM, dan Hernatasa selaku Karyawan PT Taspen.
KPK menduga, kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana investasi PT Taspen yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Sumber internal menyebut KPK tengah menyelidiki indikasi investasi fiktif atau penempatan dana yang tidak sesuai dengan aturan, berpotensi merugikan keuangan negara. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia


You must be logged in to post a comment Login