Saksi
KPK Periksa Karyawan PT Taspen Soal Dugaan Korupsi Investasi
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti sektor keuangan negara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan investasi PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.
“Hari ini kami memeriksa beberapa saksi untuk mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi PT Taspen tahun 2019,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam keterangannya Senin (10/3/2025).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, dengan menghadirkan Rita Meirina sebagai Konsultan Hukum, Camar Remoa sebagai Karyawan PT IIM, dan Hernatasa selaku Karyawan PT Taspen.
KPK menduga, kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana investasi PT Taspen yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Sumber internal menyebut KPK tengah menyelidiki indikasi investasi fiktif atau penempatan dana yang tidak sesuai dengan aturan, berpotensi merugikan keuangan negara. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia


You must be logged in to post a comment Login