Saksi
KPK Periksa Eks Bos Pertamina Energy Services Soal Dugaan Korupsi Perdagangan Minyak Mentah
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi di sektor energi. Saat ini penyidik KPK memeriksa Bambang Irianto, mantan VP Trading Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) periode 2009–2012 dan Managing Director PES periode 2012–2015.
“Benar, hari ini KPK memeriksa saksi terkait dugaan korupsi dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PES. Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Bambang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PES, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang berperan dalam rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Kasus yang tengah diusut ini mengingatkan publik pada skandal besar di Petral, yang sebelumnya diduga menjadi “lahan basah” bagi mafia minyak dan gas (migas).
KPK mendalami adanya indikasi permainan dalam perdagangan minyak, mulai dari mark-up harga hingga pengaturan tender yang merugikan negara.
Diketahui, PES sebagai subsidiary company Pertamina yang berbasis di Singapura, memiliki peran strategis dalam pengadaan minyak bagi Indonesia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, berbagai laporan menyebutkan adanya dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat di PES dan Petral.
KPK menduga, ada pihak-pihak yang memainkan harga dan mengatur kontrak perdagangan minyak demi keuntungan pribadi. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Nasional3 minggu agoLPSK Siap Dampingi Korban TPKS di UI
-
Ragam4 minggu agoPeradi RBA dan IWAKUM Teken MoU, Luhut MP Pangaribuan Soroti Tantangan Organisasi Advokat
-
Ahli4 minggu agoJPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP, Kerugian Kasus Chromebook Tembus Rp1,5 Triliun


You must be logged in to post a comment Login