Ragam
Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, lagi KPK Tangkap dan Tahan Seorang Bupati

Menurut Firli Bahuri, Total penerimaan Gratifikasi kurun waktu 2019-2022 dari Fee Proyek 10 persen dan lelang jabatan senilai Rp5,3 miliar.
“Dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp50 juta s/d Rp150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan bupati, “ katanya.
Sedangkan penerimaan uang dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh Dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran fee sebesar 10 % dari setiap nilai anggaran proyek.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
You must be logged in to post a comment Login