Connect with us

Ragam

Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, lagi KPK Tangkap dan Tahan Seorang Bupati


Menurut Firli Bahuri, Total penerimaan Gratifikasi kurun waktu 2019-2022 dari Fee Proyek 10 persen dan lelang jabatan senilai Rp5,3 miliar.

“Dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp50 juta s/d Rp150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan bupati, “ katanya.

Sedangkan penerimaan uang dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh Dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran fee sebesar 10 % dari setiap nilai anggaran proyek.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Laman: 1 2 3 4

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com