Connect with us

Ragam

Polda Sumut Limpahkan 15 Tersangka Judi Online ke Jaksa Penuntut Umum

penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut menyerahkan 15 anak buah Apin BK terlibat kasus judi online ke JPU Kejari Medan bersama barang bukti puluhan unit komputer

Pantausidang, Medan – Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut menyerahkan 15 orang orang anak buah Apin BK yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.

Ke 15 orang tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Kejati Sumut itu berinisial NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA, HZ, F, FDA, BD, dan YA.

“Ya hari ini penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut menyerahkan 15 anak buah Apin BK terlibat kasus judi online ke JPU Kejari Medan bersama barang bukti puluhan unit komputer,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (7/12).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Laman: 1 2 3 4

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com