Connect with us

Tersangka

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan Usai Jadi Tersangka KPK

Eks Dirut Pertamina , Karen Agustiawan ditahan KPK terkait kasus LNG

Namun, LNG dari CCL itu malah tidak terserap di pasar domestik. Sehingga kargo LNG menjadi over supply dan tak pernah masuk ke wilayah Indonesia. Alhasil, Pertamina harus menjual rugi.

Atas perbuatannya itu, negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp2,1 triliun. Karen pun dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami