Tersangka
Tenaga Ahli Kominfo Jadi Tersangka Baru Kasus BTS 4G
Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya BAKTI Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, perbuatan Walbertus diduga melakukan dengan sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar di dalam persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan,” kata Ketut di Gedung Bundar, Selasa (19/9/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Scripta4 minggu agoIntegritas Anggota KPU dan Legitimasi Pemilu Berintegritas
-
Tersangka4 minggu agoTersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bangga Tak Pakai Rompi Tahanan Kejaksaan
-
Ragam3 minggu agoUmar Key Paparkan Kronologi Penyelesaian Kewajiban BMS kepada Pasar Jaya di Rapat Pansus
-
Scripta3 minggu agoPemilu, Partisipasi Generasi Milenial hingga Generasi Alfa, dan Arah Demokrasi Indonesia

