Tersangka
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan Usai Jadi Tersangka KPK
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan telah menahan mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. Karen ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Usai pemeriksaan, Karen terlihat sudah memakai rompi tahanan berwarna orange. Bahkan, ia tampak mengenakan borgol di tangannya.
“Tim penyidik melakukan penahanan tersangka GKK (Galaila Karen Kardinah) alias KA (Karen Agustiawan) selama 20 hari pertama di Rutan KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Selasa (19/9/2023).
Kasus yang tengah diusut KPK ini terkait impor LNG pada tahun 2011-2021. Sebab, selama periode Februari 2009 hingga Oktober 2014, Pertamina dipimpin oleh Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama (Dirut).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Penyidikan3 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional3 minggu agoAtasi Kesenjangan Pendidikan, Pemerintah Targetkan 500 SNT hingga 2029
-
Geledah4 minggu agoKPK Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi

