Gugatan
Gugat KPK, Mentan SYL Ajukan Praperadilan
Jakarta, pantausidang- Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menimpanya.
Syahrul menggugat penetapan tersangkanya oleh lembaga antirasuah itu. Berkas gugatan sudah didaftar ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan pihaknya telah menerima pengajuan gugatan praperadilan Syahrul Yasin Limpo atas KPK.
“Pemohon Syahrul Yasin Limpo, pihak termohon KPK,” kata Djuyamto.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi
-
Vonis6 hari agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Saksi3 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK

