Gugatan
Gugat KPK, Mentan SYL Ajukan Praperadilan

Jakarta, pantausidang- Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menimpanya.
Syahrul menggugat penetapan tersangkanya oleh lembaga antirasuah itu. Berkas gugatan sudah didaftar ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan pihaknya telah menerima pengajuan gugatan praperadilan Syahrul Yasin Limpo atas KPK.
“Pemohon Syahrul Yasin Limpo, pihak termohon KPK,” kata Djuyamto.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19