Gugatan
Gugat KPK, Mentan SYL Ajukan Praperadilan
Dalam berkas pengajuan permohonan gugatan praperadilan itu, SYL melalui tim kuasa hukumnya mempermasalahkan terkait penetapan tersangka oleh KPK.
Gugatan diajukan untuk menentukan sah atau tidak penetapan tersangka oleh KPK terhadap SYL.
Djuyamto menyebutkan, sidang praperadilan akan dipimpin hakim tunggal Alimin Ribut Sujono. Sidang perdana gugatan praperadilan SYL akan digelar pada Senin 30 Oktober 2023 mendatang.
Diketahui, orang nomor satu di Kementan itu diduga terlibat dugaan korupsi di Kementan yang kini ditangani KPK. Pihak penyidik KPK menyebutkan, dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo dalam tiga klaster.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam2 minggu agoDituntut 8,5 Tahun, Gama Ginta Minta Dibebaskan
-
Healthy3 minggu agoUpaya Kemenkes Tekan Kasus Stroke, Prof. Satyanegara Terapkan Formulasi secara Simultan
-
Vonis4 minggu agoBos Isargas Divonis 5 Tahun 6 Bulan Bui, Hakim Bongkar Dana PGN Rp245 Miliar untuk Lunasi Utang Isargas
-
Nasional4 minggu agoRefleksi HUT ke-81 RI, Umar Key: Jangan Ada Ribut-Ribut, Rangkul Tetangga

