Gugatan
Gugat KPK, Mentan SYL Ajukan Praperadilan
Dalam berkas pengajuan permohonan gugatan praperadilan itu, SYL melalui tim kuasa hukumnya mempermasalahkan terkait penetapan tersangka oleh KPK.
Gugatan diajukan untuk menentukan sah atau tidak penetapan tersangka oleh KPK terhadap SYL.
Djuyamto menyebutkan, sidang praperadilan akan dipimpin hakim tunggal Alimin Ribut Sujono. Sidang perdana gugatan praperadilan SYL akan digelar pada Senin 30 Oktober 2023 mendatang.
Diketahui, orang nomor satu di Kementan itu diduga terlibat dugaan korupsi di Kementan yang kini ditangani KPK. Pihak penyidik KPK menyebutkan, dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo dalam tiga klaster.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri

