Putusan Sela
Hakim PN Jakarta Selatan Lanjutkan Pemeriksaan Perkara Parbulk vs PT HITS
Direktur Parbulk Christian Due, menyampaikan apresiasinya kepada majelis hakim perkara Nomor 116/2023 yang telah menjatuhkan putusan sela tersebut dan berharap ini dapat menjadi preseden yang positif bagi iklim investasi di Indonesia.
Untuk diketahui, Parbulk AS II (Parbulk), perusahaan pelayaran asal Norwegia, menggugat emiten angkutan laut milik Hutomo Mandala Putra PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS) sebesar USD48,18 juta atau sekitar Rp 727,51 miliar.
Gugatan ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sejak 30 Januari 2023. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoKPK Periksa Direktur Ayo Media Network Terkait Kasus Iklan BJB
-
Saksi4 minggu agoJaksa Ungkap Aliran Dana GoTo ke Cayman Island Berujung Saham ESOP
-
Dakwaan3 minggu agoDana Ratusan Miliar TaniHub Diduga Disalahgunakan
-
Saksi4 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan dan Aliran Dana Investasi Google dalam Kasus Korupsi Chromebook

