Connect with us

Rilis

ICW Pertanyakan KPK Soal Status Hukum Eddy Hiariej Pasca Jadi Ahli di Sidang MK

Untuk itu, ICW mendesak KPK segera mengumumkan kelanjutan status hukum Eddy guna memastikan adanya kepastian hukum dalam proses penangan perkara yang bersangkutan dan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dalam aspek transparansi kerja penindakan.

“ICW mendesak KPK untuk segera mengumumkan tindak lanjut dari penanganan perkara yang diduga menjerat Eddy, dan segera menetapkan kembali yang bersangkutan sebagai tersangka korupsi dalam dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI,” tutur Kurnia.

Menanggapi hal itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan, KPK akan melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham).

KPK menegaskan, akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.

“Beberapa waktu lalu, gelar perkara sudah dilakukan dan forum sepakat untuk diterbitkan surat perintah penyidikan baru dengan segera,” ujar Ali.

Ali mengaku memahami harapan dan masukan serta kritikan masyarakat terhadap penyelesaian perkara dugaan suap di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ali pun menegaskan, substansi materi penyidikan perkara tersebut belum pernah diuji di Pengadilan Tipikor. Sedangkan praperadilan beberapa waktu lalu hanya menguji keabsahan syarat formilnya saja.

“Perkembangan akan disampaikan,” pungkas Ali. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com