Ragam
Ide BKPM untuk Penyederhanaan Regulasi Usaha Kosmetik, Kecantikan

Jakarta, Pantausidang – Regulasi untuk usaha industri kosmetik dan kecantikan selama ini dinilai jelimet, dan penyederhanaannya terus diupayakan demi investasi dalam dan luar negeri.
Kementerian Investasi/BKPM claim sedang menggodok suatu ide penyederhanaan untuk menarik investor, termasuk dari Guangdong, Tiongkok.
Regulasi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan regulasi halal berlaku untuk usaha kosmetik.
“Ada ide pemikiran, kita tetap taat regulasi. Kalau perusahaan asing seperti Guangdong sudah punya sertifikasi sebelumnya, misalkan dari FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat) atau sertifikasi halal dari lembaga halal di Tiongkok, bisa disimulasikan,” kata Ali Fauzi dari BKPM pada pertemuan dengan delegasi Guangdong Beauty & Cosmetics Association.
Upaya taat para pelaku usaha kosmetik terhadap regulasi tidak bisa ditawar-tawar. Dengan semakin meningkatnya demand dari pasar, tanggung jawab dari pelaku usaha terkait aspek keamanan dan kualitas produk menjadi utama.
Aspek keamanan, kualitas tidak kalah penting, sehingga perlu komitmen para pelaku dunia usaha kosmetik dan kecantikan. BKPM masih perlu koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk ide pemikiran percepatan investasi bidang usaha kosmetik dan kecantikan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19