Ragam
Ide BKPM untuk Penyederhanaan Regulasi Usaha Kosmetik, Kecantikan
Jakarta, Pantausidang – Regulasi untuk usaha industri kosmetik dan kecantikan selama ini dinilai jelimet, dan penyederhanaannya terus diupayakan demi investasi dalam dan luar negeri.
Kementerian Investasi/BKPM claim sedang menggodok suatu ide penyederhanaan untuk menarik investor, termasuk dari Guangdong, Tiongkok.
Regulasi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan regulasi halal berlaku untuk usaha kosmetik.
“Ada ide pemikiran, kita tetap taat regulasi. Kalau perusahaan asing seperti Guangdong sudah punya sertifikasi sebelumnya, misalkan dari FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat) atau sertifikasi halal dari lembaga halal di Tiongkok, bisa disimulasikan,” kata Ali Fauzi dari BKPM pada pertemuan dengan delegasi Guangdong Beauty & Cosmetics Association.
Upaya taat para pelaku usaha kosmetik terhadap regulasi tidak bisa ditawar-tawar. Dengan semakin meningkatnya demand dari pasar, tanggung jawab dari pelaku usaha terkait aspek keamanan dan kualitas produk menjadi utama.
Aspek keamanan, kualitas tidak kalah penting, sehingga perlu komitmen para pelaku dunia usaha kosmetik dan kecantikan. BKPM masih perlu koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk ide pemikiran percepatan investasi bidang usaha kosmetik dan kecantikan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar

