Ragam
Ini tujuan Mahkamah Agung Jatuhkan Sanksi Hakim hanya cantumkan inisial saja
Sesungguhnya masalah seperti ini sudah menjadi masalah lama yang terus berulang. Perlu saya tegaskan bahwa, dalam Peraturan Bersama antara MA dengan KY

Integritas Modal Awal
“Institusinya juga begitu, pengadilannya pun kita inisial kenapa? Yang salah itu kan satu orang itu bukan semua pengadilan itu. Nah karena itu kita inisial supaya tidak semua kawan kawan yang dipengadilan itu jadi merasa terhukum semua dia,” ujar Syarifuddin menambahkan.
Ketua MA mengungkapkan, Jumlah dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada hakim dan aparatur peradilan dalam periode tahun 2021 sebanyak 250 hukuman disiplin, yang terdiri dari hukuman berat, hukuman sedang dan hukuman ringan, dengan rincian sebagai berikut:
1.Hakim dan Hakim Ad Hoc sebanyak 129 sanksi yang terdiri dari 25 sanksi berat, 22 sanksi sedang dan 82 sanksi ringan.
2.Pejabat teknis yang terdiri dari Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita dan Juru Sita Pengganti sebanyak 78 sanksi yang terdiri dari 30 sanksi berat, 20 sanksi sedang dan 28 sanksi ringan
3. Pejabat struktural dan pejabat kesekretariatan sebanyak 26 sanksi yang terdiri dari 6 sanksi berat, 6 sanksi sedang dan 14 sanksi ringan.
4.Staf dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebanyak 17 sanksi yang terdiri dari 10 sanksi berat, 4 sanksi sedang dan 3 sanksi ringan.
Menurutnya Syarifuddin, aspek integritas merupakan modal awal dalam membangun lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa.
“sehingga saya menempatkan aspek integritas sebagai fokus utama dalam program pembaruan peradilan,” katanya menutup penjelasan.***

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Video3 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi