Nasional
JAM-Intel dan Pemda Bali Teken Komitmen Awasi Dana Desa
Sinergi Kejaksaan, Kementerian Desa, dan Pemda Bali ditargetkan mampu menurunkan kasus korupsi dana desa dan memperkuat pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Bali, pantausidang — Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman dan komitmen bersama antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan bupati/wali kota se-Provinsi Bali, mengenai pembinaan, pengawasan dana desa, serta pemberdayaan masyarakat desa. Kegiatan berlangsung pada 11–12 September 2025.
Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Gubernur Bali Wayan Koster, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Bolombo, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana, serta para kepala daerah dan kepala kejaksaan negeri di seluruh Bali.
Dalam sambutannya, Reda Manthovani menegaskan bahwa kegiatan ini selaras dengan Asta Cita ke-6 Pemerintahan Prabowo–Gibran, yaitu membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Peran kejaksaan, khususnya bidang intelijen, adalah mendukung kebijakan pemerintah melalui pendampingan, pengawasan, serta memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan tertib aturan dan sasaran,” ujarnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Vonis4 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Healthy4 minggu agoPPPI Tegaskan Penerapan Permenkes 13/2025 dengan Rasa Adil untuk Perawat
-
Niaga2 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien
-
Saksi4 minggu agoUsut Kasus EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Woro Adhi Persada Arief Saptahary Sastrakusuma


You must be logged in to post a comment Login