Tersangka
Jambret Kalung Rp 12 Juta, Polisi Kejar Penadah di Jakarta
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengungkapkan pelaku jambret berinisial A ditangkap di sebuah hotel di Mangga Besar
Jakarta, Pantausidang – Polisi terus mengembangkan kasus penjambretan yang terjadi di Jl. Pluit Karang Timur, Penjaringan, Jakarta Utara. Setelah menangkap pelaku berinisial A (25), petugas kini memburu penadah berinisial O yang diduga menjadi tempat pelaku menjual hasil kejahatannya.
Kapolsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara AKBP Agus Ady Wijaya mengungkapkan bahwa pelaku jambret berinisial A ditangkap di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3) pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, RAS, yang kehilangan kalung emas senilai Rp 12 juta.
“Pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Barang bukti yang kami amankan antara lain handphone, uang tunai, dompet, serta perlengkapan pribadi milik pelaku,” ujar AKBP Agus, Selasa (11/3).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE
-
Dakwaan4 minggu agoEks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun


You must be logged in to post a comment Login