Ragam
Janggal LHKPN Suharso Monoarfa: IYCN Lapor Dugaan Korupsi ke KPK
Diduga telah melakukan pelanggaran etika seorang penyelenggara negara dibeberapa kegiatan. Contohnya, Suharso Monoarfa diduga menggunakan pesawat jet pribadi
Pantausidang, Jakarta – Ada kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, menarik Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN), Fadli Rumakefing untuk melaporkan dugaan korupsi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami dari IYCN menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan gratifikasi dan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Suharso,” ucap Fadli di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (14/7/2022).
Menurut Fadli, Menteri Bappenas diduga telah melakukan pelanggaran etika seorang penyelenggara negara dibeberapa kegiatan. Contohnya, Suharso Monoarfa diduga menggunakan pesawat jet untuk kepentingan pribadinya.

“Kami sudah melampirkan beberapa bukti terkait perjalanan Suharso menggunakan pesawat jet pribadi. Tentu dalam hal ini, sangat bertentangan dengan etika pejabat yang tidak boleh menerima fasilitas dari luar,” tuturnya.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai KPK benar-benar menindaklanjuti laporan kami,” sambung dia.
Dalam perkara ini, Fadli telah melaporkan dugaan kasus gratifikasi Suharso Monoarfa didampingi oleh tiga kuasa hukumnya yaitu, Muhammad Hidayat, Jalal Wangsi, dan Fadhil Nugraha Sofyan, dengan nomor informasi 2022-A-02449.
Menurut pemberitaan, berdasarkan LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, pada 2018 Suharso memiliki kekayaan sebesar Rp 84.279.899. Saat itu Suharso masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Ketum PPP itu juga hanya melaporkan memiliki kas dan setara kas lainnya. Namun Suharso ternyata tidak melaporkan kepemilikan harta lainnya.
Selanjutnya, setahun kedepan, tahun 2019 harta Suharso meningkat pesat sebesar Rp 59.861.206.050. Kemudian di tahun berikutnya 2020, dia melaporkan memiliki harta sebesar Rp 69.793.308.036.
“Sedangkan tahun 2021, Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 73.064.251.480,” pungkasnya. ***Muhammad Shiddiq
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes
-
Saksi3 minggu agoKasus Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Dirut PT Karya Logistik Nusantara Fery Hendriyanto
-
Saksi2 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto Soal Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Medan


You must be logged in to post a comment Login