Ragam
Dirut KIAS dan Pegawai Menegah Kemendag diperiksa Korupsi Ekspor CPO
Diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagai saksi dugaan tindak pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Pantausidang, Jakarta – Direktur Utama PT Karya Indah Alam Sejahtera (KIAS) berinisial YH, dan Sub Koordinator Tanaman Tahunan Bidang Perkebunan pada Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI (Kemendag), berinisial DM.
Diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagai saksi dugaan tindak pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan bahwa keduanya diperiksa untuk 5 orang Tersangka.
“Atas nama 5 orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH,” kata Ketut melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com, Kamis, (14/7/2022).
Ketut menjelaskan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi.
“Terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” jelasnya.
Menurutnya, saksi yang diperiksa adalah Sub Koordinator Tanaman Tahunan Bidang Perkebunan pada Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI berinisial DM.
“diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” tuturnya.
Kemudian, saksi kedua adalah Direktur Utama PT Karya Indah Alam Sejahtera (Kias) berinisial YH.
Adapun YH diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” tukasnya. ***Muhammad Shiddiq
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Healthy4 minggu agoAhli Bedah Saraf Indonesia Harus Tingkatkan Medical Research
-
Daerah4 minggu agoPelukan Persaudaraan di Idulfitri, Umar Kei dan Pendeta Derek Hukubun Larut dalam Haru
-
Saksi2 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia


You must be logged in to post a comment Login