Connect with us

Ragam

Dirut KIAS dan Pegawai Menegah Kemendag diperiksa Korupsi Ekspor CPO

Diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagai saksi dugaan tindak pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Ketut Sumedana

Pantausidang, JakartaDirektur Utama PT Karya Indah Alam Sejahtera (KIAS) berinisial YH, dan Sub Koordinator Tanaman Tahunan Bidang Perkebunan pada Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI (Kemendag), berinisial DM.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagai saksi dugaan tindak pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan bahwa keduanya diperiksa untuk 5 orang Tersangka.

“Atas nama 5 orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH,” kata Ketut melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com, Kamis, (14/7/2022).

Ketut menjelaskan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi.

“Terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” jelasnya.

Menurutnya, saksi yang diperiksa adalah Sub Koordinator Tanaman Tahunan Bidang Perkebunan pada Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI berinisial DM.

“diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” tuturnya.

Kemudian, saksi kedua adalah Direktur Utama PT Karya Indah Alam Sejahtera (Kias) berinisial YH.

Adapun YH diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” tukasnya. ***Muhammad Shiddiq

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com