Kasasi
Kabur ke Jateng, Kontraktor Pengaspalan Bandara Muara Teweh ditangkap Kejagung
Hadi dinilai telah terbukti bersalah mengkorupsi proyek pembangunan pengaspalan landasan pacu bandara Trinsing Muara Teweh Tahun 2014

“Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, dan karenanya yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.
Menurut Leo Simanjuntak, Hadi Sugiarto sebelumnya dipidana 7 tahun denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Dia juga dipidana uang pengganti Rp1,5 miliar diperhitungkan dengan aset yang telah disita senilai Rp3 miliar.
Hadi dinilai telah terbukti bersalah mengkorupsi proyek pembangunan pengaspalan landasan pacu bandara Trinsing Muara Teweh Tahun 2014.
Pekerjaan asphalt concrete (AC) pada pelapisan landas pacu, taxiway dan apron yang tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp1,5 miliar.*** (sup).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka1 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login