Tersangka
Kadisdikbud Maluku Utara Imran Jakub Ditahan KPK
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2024/07/penahanan-tersangka-Kadinas-pendidikan-malut.jpg)
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi menahan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub usai ditetapkan sebagai tersangka.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Imran Jakub (IJ) menjadi tersangka karena diduga terlibat menyuap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terkait jual beli-jabatan.
Dalam tahap penyidikannya, KPK telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, serta penggeledahan di beberapa lokasi rumah, kantor Imran atau ruang tertutup lainnya.
“KPK kemudian menetapkan IJ (Imran Jakub) sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu ketika jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
Nantinya, KPK akan melakukan penahanan terhadap Imran di Rutan cabang KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 Juli 2024 hingga 23 Juli 2024.
Asep mengungkapkan, Imran memberikan suap kepada Abdul Ghani total Rp.1.237.500.000 (Rp1,2 miliar) secara bertahap, sebelum dan sesudah dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.
-
Internasional3 minggu ago
34 Peserta AOICSBS Simak Penanganan Paediatric di Indonesia
-
Profil2 minggu ago
P3I Upayakan Perlindungan Hukum terhadap Jasa Layanan Home Care
-
Vonis4 minggu ago
6 Terdakwa Kasus Korupsi Bansos Divonis Terbukti Bersalah
-
Daerah3 minggu ago
Gelar Jum’at Curhat Plus, Polres Jakpus Imbau Warga Perhatikan Anak Remaja