Tersangka
Kadisdikbud Maluku Utara Imran Jakub Ditahan KPK
“Pemberian dari IJ sebelum dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara sebesar Rp210 juta. Dan pemberian dari IJ setelah dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Prov. Maluku Utara sebesar Rp1.027.500.000 (Rp1,02 miliar),” tuturnya.
Asep memastikan, selain Imran, pihaknya akan terus menelusuri oknum pejabat yang turut memberikan uang suap jual beli jabatan.
Diketahui, KPK kembali menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (8/5/2024).
Bukti awal dugaan pencucian uangnya mencapai Rp100 miliar. Sementara, dalam berkas perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, Gani didakwa tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK terkait penerimaan suap dengan total Rp5,9 miliar dan penerimaan gratifikasi dengan total Rp100,2 miliar. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim

