Nasional
Kaesang Pangarep ke KPK klarifikasi naik jet hanya tumpangan milik teman
“Numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” ujarnya.
Sebelumnya wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan persnya menjelaskan pihaknya telah menyiapkan surat undangan untuk klarifikasi dan konfirmasi dari putra presiden Jokowi tersebut.
Selian itu klarifikasi secara langsung juga dapat dilakukan oleh yang bersangkutan.
Alexander marwata menegaskan, batas waktu pemberitahuan penerimaan gratifikasi maksimal 30 hari sejak diterima oleh Kaesang Pangarep.
Jika memang fasilitas tersebut ada kaitan dengan penyelenggara negara maka wajib mengganti ke kas negara senilai dengan yang diterimanya.
Jika murni dari usaha, maka kewenangan konfirmasi akan dilakukan oleh petugas pajak.*** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Vonis4 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Niaga3 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien
-
Saksi4 minggu agoUsut Kasus EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Woro Adhi Persada Arief Saptahary Sastrakusuma
-
Saksi3 minggu agoUsut Dugaan Korupsi EDC BRI, KPK Dalami Group Head Sales PT Prima Vista Solusi Irwan Hung


You must be logged in to post a comment Login