Nasional
Kaesang Pangarep ke KPK klarifikasi naik jet hanya tumpangan milik teman

“Numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” ujarnya.
Sebelumnya wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan persnya menjelaskan pihaknya telah menyiapkan surat undangan untuk klarifikasi dan konfirmasi dari putra presiden Jokowi tersebut.
Selian itu klarifikasi secara langsung juga dapat dilakukan oleh yang bersangkutan.
Alexander marwata menegaskan, batas waktu pemberitahuan penerimaan gratifikasi maksimal 30 hari sejak diterima oleh Kaesang Pangarep.
Jika memang fasilitas tersebut ada kaitan dengan penyelenggara negara maka wajib mengganti ke kas negara senilai dengan yang diterimanya.
Jika murni dari usaha, maka kewenangan konfirmasi akan dilakukan oleh petugas pajak.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar