Nasional
Kaesang Pangarep ke KPK klarifikasi naik jet hanya tumpangan milik teman
“Numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” ujarnya.
Sebelumnya wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan persnya menjelaskan pihaknya telah menyiapkan surat undangan untuk klarifikasi dan konfirmasi dari putra presiden Jokowi tersebut.
Selian itu klarifikasi secara langsung juga dapat dilakukan oleh yang bersangkutan.
Alexander marwata menegaskan, batas waktu pemberitahuan penerimaan gratifikasi maksimal 30 hari sejak diterima oleh Kaesang Pangarep.
Jika memang fasilitas tersebut ada kaitan dengan penyelenggara negara maka wajib mengganti ke kas negara senilai dengan yang diterimanya.
Jika murni dari usaha, maka kewenangan konfirmasi akan dilakukan oleh petugas pajak.*** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia


You must be logged in to post a comment Login