Nasional
Kaesang Pangarep ke KPK klarifikasi naik jet hanya tumpangan milik teman
“Numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” ujarnya.
Sebelumnya wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan persnya menjelaskan pihaknya telah menyiapkan surat undangan untuk klarifikasi dan konfirmasi dari putra presiden Jokowi tersebut.
Selian itu klarifikasi secara langsung juga dapat dilakukan oleh yang bersangkutan.
Alexander marwata menegaskan, batas waktu pemberitahuan penerimaan gratifikasi maksimal 30 hari sejak diterima oleh Kaesang Pangarep.
Jika memang fasilitas tersebut ada kaitan dengan penyelenggara negara maka wajib mengganti ke kas negara senilai dengan yang diterimanya.
Jika murni dari usaha, maka kewenangan konfirmasi akan dilakukan oleh petugas pajak.*** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Nasional4 minggu agoLPSK Siap Dampingi Korban TPKS di UI
-
Ragam4 minggu agoPeradi RBA dan IWAKUM Teken MoU, Luhut MP Pangaribuan Soroti Tantangan Organisasi Advokat
-
Nasional4 minggu agoSemangat Kartini, Perempuan Kuat Berintegritas


You must be logged in to post a comment Login