Internasional
Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP, Negara Dirugikan Rp.1,4 Miliar
Angka tersebut didapatkan dari perhitungan total ikan yang diangkut ke Gensan Filipina dalam kurun tiga tahun terakhir.
Sementara Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Bayu Y Suharto, menjelaskan bahwa Kapal Ikan asal Filipina itu juga masuk ke reritorial laut Sulawesi dengan dokumen ilegal, dan diduga menggunakan dokumen palsu.
“Kapal tersebut juga masuk ke teritorial Laut Sulawesi dengan tidak dilengkapi dokumen perizinan pengangkutan ikan yang sah, bahkan menggunakan dokumen palsu,” ucap Bayu.

Anak Buah Kapal Ikan Filipina yang diamanlan
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar

