Internasional
Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP, Negara Dirugikan Rp.1,4 Miliar

Angka tersebut didapatkan dari perhitungan total ikan yang diangkut ke Gensan Filipina dalam kurun tiga tahun terakhir.
Sementara Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Bayu Y Suharto, menjelaskan bahwa Kapal Ikan asal Filipina itu juga masuk ke reritorial laut Sulawesi dengan dokumen ilegal, dan diduga menggunakan dokumen palsu.
“Kapal tersebut juga masuk ke teritorial Laut Sulawesi dengan tidak dilengkapi dokumen perizinan pengangkutan ikan yang sah, bahkan menggunakan dokumen palsu,” ucap Bayu.

Anak Buah Kapal Ikan Filipina yang diamanlan
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga7 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis