Internasional
Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP, Negara Dirugikan Rp.1,4 Miliar
Angka tersebut didapatkan dari perhitungan total ikan yang diangkut ke Gensan Filipina dalam kurun tiga tahun terakhir.
Sementara Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Bayu Y Suharto, menjelaskan bahwa Kapal Ikan asal Filipina itu juga masuk ke reritorial laut Sulawesi dengan dokumen ilegal, dan diduga menggunakan dokumen palsu.
“Kapal tersebut juga masuk ke teritorial Laut Sulawesi dengan tidak dilengkapi dokumen perizinan pengangkutan ikan yang sah, bahkan menggunakan dokumen palsu,” ucap Bayu.

Anak Buah Kapal Ikan Filipina yang diamanlan
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri

