Saksi
Kasus BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa Eks Dirut PT Telkominfra Bastian Sembiring
pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan untuk perkara BTS atas tersangka EH dan kawan – kawan
Jakarta, Pantausidang – Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 6 orang saksi diantaranya eks Dirut Telkominfra Bastian Sembiring terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo pada 2020-2022, Rabu, 1 November 2023.
“Memeriksa 6 saksi, terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU), pada penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Bastian Sembiring atau ‘pak Bas’ diperiksa jadi saksi bersama dengan lima saksi lainya, antara lain, Steering Comitee PT Aplikanusa Lintasarta. Berinisial AA, Direktur Utama PT Surya Energi Indotama. BI,
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE

