Connect with us

Ragam

Peradi RBA dan IWAKUM Teken MoU, Luhut MP Pangaribuan Soroti Tantangan Organisasi Advokat

Published

on

Ketua Umum Peradi RBA Luhut MP Pangaribuan menekankan pentingnya keberpihakan advokat dan inovasi demokrasi internal. Penandatanganan MoU dinilai sebagai langkah strategis memperkuat sinergi advokat dan jurnalis hukum

Jakarta, pantausidang – Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (Peradi RBA) menjalin kerja sama dengan Ikatan Wartawan Hukum Indonesia (IWAKUM) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kolaborasi ini diharapkan memperkuat sinergi antara advokat dan jurnalis dalam mengawal isu-isu hukum serta menyuarakan kepentingan publik. Kamis, 16 April 2026.

Luhut MP Pangaribuan Ketua Umum Peradi RBA, Luhut MP Pangaribuan, dalam sambutannya menyampaikan dukungan terhadap kehadiran IWAKUM sebagai organisasi yang mewadahi jurnalis hukum. Ia menilai, keberadaan IWAKUM memiliki kesamaan visi dengan Peradi RBA, terutama dalam memperjuangkan suara kelompok yang kerap tidak terdengar.

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menyoroti kondisi organisasi advokat di Indonesia yang dinilainya menghadapi tantangan serius. Ia menyebut, saat ini pendirian organisasi advokat relatif mudah, sehingga berimplikasi pada beragamnya standar dan kualitas profesi.

Selain itu, Peradi RBA menegaskan posisinya sebagai organisasi yang diisi oleh banyak aktivis hukum dari berbagai latar belakang lembaga, seperti lembaga bantuan hukum dan organisasi masyarakat sipil. Hal ini, menurutnya, menjadi kekhasan sekaligus kekuatan dalam membangun keberpihakan terhadap keadilan.

Luhut juga menyinggung inovasi yang tengah dilakukan Peradi RBA dalam pelaksanaan musyawarah nasional (Munas), yakni dengan menerapkan sistem pemungutan suara berbasis elektronik atau e-voting. Sistem ini memungkinkan seluruh anggota menggunakan hak pilihnya secara langsung, tanpa terkendala jarak dan waktu.

Menurutnya, penerapan teknologi tersebut merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan zaman sekaligus upaya memperkuat demokrasi internal organisasi berbasis prinsip “one member, one vote”.

“Organisasi advokat sekarang ini kan tidak baik-baik saja, karena dengan mudah orang boleh mendirikan organisasi. Tapi di Peradi RBA ini berbeda, karena diisi oleh para aktivis yang punya rekam jejak. Kita juga mendorong keberpihakan, voice of the voiceless, dan menerjemahkan demokrasi melalui e-voting agar setiap anggota, di mana pun berada, bisa berpartisipasi,” kata Luhut.

Kerja sama antara Peradi RBA dan IWAKUM tersebut, diharapkan menjadi tonggak awal dalam memperkuat ekosistem hukum yang lebih transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

MOU Peradi RBA dan Iwakum

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Trending