Saksi
Kasus CSR BI, KPK Panggil Tenaga Ahli DPR RI dan Pegawai BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia

Jakarta,pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia.
Hari ini, Rabu (12/3), KPK menjadwalkan pemeriksaan enam saksi kunci di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini menambah babak baru dalam penyelidikan aliran dana CSR yang diduga diselewengkan.
Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tenaga ahli DPR hingga pegawai perbankan. Berikut daftar nama saksi yang diperiksa:
Martono selaku Tenaga Ahli Anggota DPR RI Heri Gunawan (periode 2019-2024). Heri Gunawan sendiri merupakan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra.
Kemudian, Eka Kartika sebagai Ibu rumah tangga, Sandy Baytu Thauhid selaku Junior AO Consumer dan Retail BJB Cabang Sumber, Cirebon. Mohammad Fahmi Heryanda selaku Junior Relationship Officer Consumer Bank BJB Cabang Sumber, Cirebon.
Lalu, Silmi Ahda Fauziyah seorang Teller Bank BJB Cabang Sumber, Cirebon dan Ryanza Ocsa Putra dari pihak swasta sebagai Staff Sales Lotte Grosir Cirebon (2013-sekarang).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan, pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami dugaan aliran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kami ingin memastikan bagaimana dana CSR ini disalurkan dan apakah ada pihak yang diuntungkan secara tidak sah,” ujar Tessa dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Kasus dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia (BI) ini menjadi sorotan publik lantaran CSR seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial. Namun, ada indikasi bahwa dana tersebut justru mengalir ke pihak-pihak tertentu yang tidak berhak menerimanya.
KPK terus menggali informasi mengenai skema penyelewengan yang diduga melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintahan dan dunia usaha. Pemanggilan tenaga ahli anggota DPR menjadi salah satu petunjuk dalam kasus ini.
Sejauh ini, KPK masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi. KPK memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan bertindak transparan dan profesional,” tegas Tessa.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Serikat Pekerja Pegadaian Temui Wamenaker: Ungkap Dugaan Pelanggaran PKB oleh Manajemen
-
Tersangka1 minggu ago
Uang Zakat Jadi Sandi Komunikasi Korupsi Rp11,7 Triliun Pejabat dan Debitur LPEI
-
Justitia3 minggu ago
Pertamina Tak Pernah Kapok, Korupsi Terus Terjadi
-
Ragam2 minggu ago
Kasus SCC Telkom KPK Panggil Eks Direktur Telkom Alex J Sinaga