Saksi
KPK Belum Pastikan Ahmad Ali Terlibat Kasus Rita Widyasari
Jakarta, Pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memastikan keterlibatan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Ahmad Ali dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa Ahmad Ali telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (7/3/2025) di Polres Banyumas, Jawa Tengah. Penyidik meminta keterangannya terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batubara yang melibatkan Rita Widyasari.
“Memang benar penyidik telah memeriksa Ahmad Ali sebagai saksi. Namun, sampai sekarang belum ada informasi spesifik yang memastikan keterlibatannya dalam kasus ini,” ujar Tessa saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Pemeriksaan terhadap saksi, termasuk Ahmad Ali, dilakukan berdasarkan alat bukti yang tersedia. Namun, Tessa menegaskan bahwa KPK tidak akan berspekulasi sebelum ada bukti yang cukup.
“Kami tidak bermain opini dan tidak mengajukan argumentasi tanpa dasar. Penyidik bertugas mencari alat bukti serta menguatkan keterangan saksi lainnya. Apakah ada pihak lain yang terlibat atau tidak, semua akan dibuktikan dalam proses hukum,” tegasnya.
Setiap saksi yang dipanggil mendapatkan pertanyaan seputar pengetahuannya mengenai perkara yang menjerat Rita Widyasari serta alat bukti yang telah disita.
“Misalnya, saksi mengetahui atau tidak transaksi tersebut, dan bagaimana penjelasannya. Semua akan diklarifikasi melalui pemeriksaan,” kata Tessa.
Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan keterkaitan Ahmad Ali dengan sejumlah perusahaan yang diduga memberi gratifikasi senilai US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batubara kepada Rita Widyasari, Tessa enggan berkomentar lebih jauh.
“Saya pikir lebih baik informasi tersebut ditanyakan lebih lanjut kepada penyidik. Karena saya sendiri bukan bagian dari satuan tugas yang menangani kasus ini, jadi tidak bisa menyatakan informasi tersebut dalam konteks apa,” ujarnya. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login