Connect with us

Ragam

Kasus Desa Wadas: IPW Mendesak Kapolri Evaluasi Polda Jawa Tengah

Untuk melakukan pengukuran tanah penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo sejak Selasa-Rabu (8-9/2/2022) itu berpotensi maladministrasi

Published

on


“Kejadian ini, identik dengan tindakan- tindakan kekerasan yang dilakukan aparat pada masa Orde Baru.”

“Yang mana, sejumlah personil dengan cukup banyak dikerahkan untuk menggusur rakyat yang tertindas,” kata Sugeng melalui keterangan tertulisnya, Kamis 10 Februari 2022.

Padahal, Kalau tindakan kekerasan itu terus dilakukan oleh Polri setelah keluarnya UU Kepolisian, maka Polri akan bisa dijauhi masyarakat dan wajah Polri menjadi buram.

Sugeng menilai, kepercayaan terhadap Polri atas peristiwa tersebut menjadi merosot.

Sebab, di tubuh Polri tidak mencerminkan adanya Reformasi Polri yang telah dicanangkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjunjung hak asasi manusia (HAM).

“Seharusnya, konsistensi penghormatan terhadap HAM ini harus menjadi landasan pokok Polri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.”

“Tugas dan fungsi Polri ini harus dijaga oleh pimpinan tertinggi Polri, Jenderal Listyo Sigit yang mengusung Polri Presisi,” tandasnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending