Ragam
5 terdakwa pengadaan Tanah Munjul Program DP Nol Rupiah hadapi tuntutan
terdakwa yakni Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles, direksi PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Tommy Adrian, Rudi Hartono Iskandar dan PT Adonara Propertindo

Pantausidang, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi akan membacakan tuntutan kepada 5 terdakwa pengadaan tanah program DP Nol Rupiah di Munjul Cipayung Jakarta Timur, Kamis 10 Februari 2022.
5 terdakwa yakni Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles, direksi PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Tommy Adrian, Rudi Hartono Iskandar dan PT Adonara Propertindo.
Sebelumnya kelima terdakwa secara bergiliran menjalani pemeriksaan terdakwa yang menerangkan, ikhwal PT Adonara Propertindo ditunjuk selaku penyedia tanah program gubernur Anies terkait DP Rumah Nol Rupiah.
Adonara sebelumnya juga telah mendapat kan proyek pengadaan tanah di kawasan Pulo gebang, dll.
Dalam perkara tanah Munjul Anja Runtuwene diketahui melakukan pendekatan keagamaan kepada pemilik tanah kongregasi suster suster CB.
-
Tuntutan10 bulan ago
Dua Direksi Askrindo dituntut 4 Tahun Penjara dan Direksi AMU 8 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Hendra Lie Bertahan 5 Dekade, Konsisten di Industri Manajemen Musik Indonesia
-
Vonis9 bulan ago
Direktur Askrindo Anton Fajar Alogo dan Firman Berahima Divonis 4 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Terancam Digusur, Ulama Hingga Aktifis Siap Turun Jaga Makam Syekh Ki Buyut Jenggot
You must be logged in to post a comment Login