Ragam
5 terdakwa pengadaan Tanah Munjul Program DP Nol Rupiah hadapi tuntutan
terdakwa yakni Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles, direksi PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Tommy Adrian, Rudi Hartono Iskandar dan PT Adonara Propertindo
Pantausidang, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi akan membacakan tuntutan kepada 5 terdakwa pengadaan tanah program DP Nol Rupiah di Munjul Cipayung Jakarta Timur, Kamis 10 Februari 2022.
5 terdakwa yakni Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles, direksi PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Tommy Adrian, Rudi Hartono Iskandar dan PT Adonara Propertindo.
Sebelumnya kelima terdakwa secara bergiliran menjalani pemeriksaan terdakwa yang menerangkan, ikhwal PT Adonara Propertindo ditunjuk selaku penyedia tanah program gubernur Anies terkait DP Rumah Nol Rupiah.
Adonara sebelumnya juga telah mendapat kan proyek pengadaan tanah di kawasan Pulo gebang, dll.
Dalam perkara tanah Munjul Anja Runtuwene diketahui melakukan pendekatan keagamaan kepada pemilik tanah kongregasi suster suster CB.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Nasional3 minggu agoLPSK Siap Dampingi Korban TPKS di UI
-
Ragam4 minggu agoPeradi RBA dan IWAKUM Teken MoU, Luhut MP Pangaribuan Soroti Tantangan Organisasi Advokat
-
Ahli4 minggu agoJPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP, Kerugian Kasus Chromebook Tembus Rp1,5 Triliun


You must be logged in to post a comment Login