Ragam
5 terdakwa pengadaan Tanah Munjul Program DP Nol Rupiah hadapi tuntutan
terdakwa yakni Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles, direksi PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Tommy Adrian, Rudi Hartono Iskandar dan PT Adonara Propertindo
Pantausidang, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi akan membacakan tuntutan kepada 5 terdakwa pengadaan tanah program DP Nol Rupiah di Munjul Cipayung Jakarta Timur, Kamis 10 Februari 2022.
5 terdakwa yakni Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles, direksi PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Tommy Adrian, Rudi Hartono Iskandar dan PT Adonara Propertindo.
Sebelumnya kelima terdakwa secara bergiliran menjalani pemeriksaan terdakwa yang menerangkan, ikhwal PT Adonara Propertindo ditunjuk selaku penyedia tanah program gubernur Anies terkait DP Rumah Nol Rupiah.
Adonara sebelumnya juga telah mendapat kan proyek pengadaan tanah di kawasan Pulo gebang, dll.
Dalam perkara tanah Munjul Anja Runtuwene diketahui melakukan pendekatan keagamaan kepada pemilik tanah kongregasi suster suster CB.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD