Ragam
Kasus Desa Wadas: IPW Mendesak Kapolri Evaluasi Polda Jawa Tengah
Untuk melakukan pengukuran tanah penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo sejak Selasa-Rabu (8-9/2/2022) itu berpotensi maladministrasi
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2022/02/sugeng-teguh-santosa.jpg)
Sugeng menegaskan, yang menjadi fatal adalah prediksi akan terjadinya kericuhan sangat tidak diperhitungkan dengan matang melalui kebijakan preventif dan pre-emtif.
Akibatnya, begitu terjadi kerusuhan, yang ada adalah tindakan represif. Sehingga,
Polri yang seharusnya melindungi masyarakat, berbalik menjadi melawan warga yang menolak pengukuran tanah.
Sebelumnya, Ombudsman Jawa Tengah menilai, tindakan polisi yang melakukan pendampingan terhadap petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Untuk melakukan pengukuran tanah penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo sejak Selasa-Rabu (8-9/2/2022) itu berpotensi maladministrasi.
“Oleh karena itu, Ombudsman meminta Kepolisian untuk bertindak lebih humanis dalam melakukan pengamanan,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, Rabu (9/2/2022) kemarin.
Dalam pernyataan tersebut, IPW sependapat dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng tersebut.
Sebab, ia selalu berharap Polri sebagai Bhayangkara Negara dengan berpijak pada Tri Brata dan Catur Prasetya.
“Di samping, IPW juga mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan atas tindakan penangkapan 60-an warga Desa Wadas tersebut,”
“untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran HAM oleh Polda Jateng,” ujarnya menutup penjelasan. *** (AIG).
-
Gugatan4 minggu ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Ragam3 minggu ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat
-
Ragam4 minggu ago
Kerjasama DEN, Shanxi Tiongkok pada Implementasi CCUS
-
Profil2 minggu ago
Bincang Santai Said Latuconsina dan Petinggi PDIP di Kediaman Olly Dondokambey