Connect with us

Ragam

Kasus Desa Wadas: IPW Mendesak Kapolri Evaluasi Polda Jawa Tengah

Untuk melakukan pengukuran tanah penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo sejak Selasa-Rabu (8-9/2/2022) itu berpotensi maladministrasi

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!


Sugeng menegaskan, yang menjadi fatal adalah prediksi akan terjadinya kericuhan sangat tidak diperhitungkan dengan matang melalui kebijakan preventif dan pre-emtif.

Akibatnya, begitu terjadi kerusuhan, yang ada adalah tindakan represif. Sehingga,

Polri yang seharusnya melindungi masyarakat, berbalik menjadi melawan warga yang menolak pengukuran tanah.

Sebelumnya, Ombudsman Jawa Tengah menilai, tindakan polisi yang melakukan pendampingan terhadap petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Untuk melakukan pengukuran tanah penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo sejak Selasa-Rabu (8-9/2/2022) itu berpotensi maladministrasi.

“Oleh karena itu, Ombudsman meminta Kepolisian untuk bertindak lebih humanis dalam melakukan pengamanan,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, Rabu (9/2/2022) kemarin.

Dalam pernyataan tersebut, IPW sependapat dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng tersebut.

Sebab, ia selalu berharap Polri sebagai Bhayangkara Negara dengan berpijak pada Tri Brata dan Catur Prasetya.

“Di samping, IPW juga mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan atas tindakan penangkapan 60-an warga Desa Wadas tersebut,”

“untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran HAM oleh Polda Jateng,” ujarnya menutup penjelasan. *** (AIG).

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com