Ragam
Kasus Desa Wadas: IPW Mendesak Kapolri Evaluasi Polda Jawa Tengah
Untuk melakukan pengukuran tanah penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo sejak Selasa-Rabu (8-9/2/2022) itu berpotensi maladministrasi

Sugeng menegaskan, yang menjadi fatal adalah prediksi akan terjadinya kericuhan sangat tidak diperhitungkan dengan matang melalui kebijakan preventif dan pre-emtif.
Akibatnya, begitu terjadi kerusuhan, yang ada adalah tindakan represif. Sehingga,
Polri yang seharusnya melindungi masyarakat, berbalik menjadi melawan warga yang menolak pengukuran tanah.
Sebelumnya, Ombudsman Jawa Tengah menilai, tindakan polisi yang melakukan pendampingan terhadap petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Untuk melakukan pengukuran tanah penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo sejak Selasa-Rabu (8-9/2/2022) itu berpotensi maladministrasi.
“Oleh karena itu, Ombudsman meminta Kepolisian untuk bertindak lebih humanis dalam melakukan pengamanan,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, Rabu (9/2/2022) kemarin.
Dalam pernyataan tersebut, IPW sependapat dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng tersebut.
Sebab, ia selalu berharap Polri sebagai Bhayangkara Negara dengan berpijak pada Tri Brata dan Catur Prasetya.
“Di samping, IPW juga mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan atas tindakan penangkapan 60-an warga Desa Wadas tersebut,”
“untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran HAM oleh Polda Jateng,” ujarnya menutup penjelasan. *** (AIG).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Vonis4 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Gugatan1 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Vonis4 minggu ago
Pengusaha Ini Divonis 11,6 Tahun Bui Soal Dugaan Korupsi APD