Connect with us

Kasasi

Kasus Korupsi Heli AW-101, KPK eksekusi Irfan Kurnia ke Lapas Sukamiskin

Published

on

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

“Terpidana dimaksud menjalani pidana badan selama 10 tahun dikurangi dengan lamanya masa penahanan yang dijalani,” tuturnya.

Selain pidana badan, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan sebesar Rp17,22 miliar. Uang itu wajib dibayar dalam waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, jaksa berhak merampas harta bendanya untuk dilelang. Namun jika hartanya tak cukup, maka diganti pidana penjaranya selama dua tahun.

Kewajiban membayar pidana denda Rp1 Miliar ditambah dengan pidana pembayaran uang pengganti Rp17,2 miliar. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending