Penyidikan
Kasus Sidoarjo, KPK panggil Bendahara Setda dan Pegawai PT Ebad Al Rahman Wisata

Jakarta, pantausidang – Dua orang saksi dipanggil KPK terkait pengembangan kasus dugaan korupsi penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawatimur.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengungkapkan, dua saksi tersebut merupakan Pejabat Daerah dan Pihak Swasta. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta.
“Saksi dugaan TPK terkait pemerasan, penerimaan suap dan gratifikasi di Lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, “ ujarnya. Kamis 18 Juli 2024.
Mereka adalah, Bendahara Pengeluaran Setda Sidoarjo Yuni Astuti, dan Pegawai PT Ebad Al Rahman Wisata Rulliati Vallesi.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, selasa 6 mei 2024 lalu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka6 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login