Penyidikan
Kasus Sidoarjo, KPK panggil Bendahara Setda dan Pegawai PT Ebad Al Rahman Wisata

Jakarta, pantausidang – Dua orang saksi dipanggil KPK terkait pengembangan kasus dugaan korupsi penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawatimur.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengungkapkan, dua saksi tersebut merupakan Pejabat Daerah dan Pihak Swasta. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta.
“Saksi dugaan TPK terkait pemerasan, penerimaan suap dan gratifikasi di Lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, “ ujarnya. Kamis 18 Juli 2024.
Mereka adalah, Bendahara Pengeluaran Setda Sidoarjo Yuni Astuti, dan Pegawai PT Ebad Al Rahman Wisata Rulliati Vallesi.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, selasa 6 mei 2024 lalu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga7 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis