Penyidikan
Kasus Sidoarjo, KPK panggil Bendahara Setda dan Pegawai PT Ebad Al Rahman Wisata
Jakarta, pantausidang – Dua orang saksi dipanggil KPK terkait pengembangan kasus dugaan korupsi penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawatimur.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengungkapkan, dua saksi tersebut merupakan Pejabat Daerah dan Pihak Swasta. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta.
“Saksi dugaan TPK terkait pemerasan, penerimaan suap dan gratifikasi di Lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, “ ujarnya. Kamis 18 Juli 2024.
Mereka adalah, Bendahara Pengeluaran Setda Sidoarjo Yuni Astuti, dan Pegawai PT Ebad Al Rahman Wisata Rulliati Vallesi.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, selasa 6 mei 2024 lalu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy4 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Saksi3 minggu agoDirektur Legal GoTo Ungkap Perbedaan Investasi yang Dibayar Telkomsel dan Google ke Saham GoTo
-
Vonis3 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login