Connect with us

Geledah

Kejagung Gelar Rekonstruksi Dugaan Suap di PN Jakarta Pusat

Published

on

Rekonstruksi Suap Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta (dok -sumber Puspenkum)

Sebagai imbalan, MAN menerima uang dan menunjuk ketiga hakim sebagai majelis perkara tersebut. MAN kemudian membagi uang sebesar Rp4,5 miliar kepada para hakim sebagai “uang baca berkas”.

Pemberian uang melalui goodie bag oleh hakim ASB, dan selanjutnya membaginya menjadi tiga bagian. Beberapa bulan kemudian, MAN kembali menyerahkan uang dalam bentuk dolar Amerika setara Rp18 miliar di sekitar Bank BRI Pasar Minggu, Jakarta Selatan. *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending