Geledah
Kejagung Gelar Rekonstruksi Dugaan Suap di PN Jakarta Pusat
Sebagai imbalan, MAN menerima uang dan menunjuk ketiga hakim sebagai majelis perkara tersebut. MAN kemudian membagi uang sebesar Rp4,5 miliar kepada para hakim sebagai “uang baca berkas”.
Pemberian uang melalui goodie bag oleh hakim ASB, dan selanjutnya membaginya menjadi tiga bagian. Beberapa bulan kemudian, MAN kembali menyerahkan uang dalam bentuk dolar Amerika setara Rp18 miliar di sekitar Bank BRI Pasar Minggu, Jakarta Selatan. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE
-
Dakwaan4 minggu agoEks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun
-
Saksi3 minggu agoEks Direktur Pertamina Absen Panggilan KPK


You must be logged in to post a comment Login