Geledah
Kejagung Gelar Rekonstruksi Dugaan Suap di PN Jakarta Pusat
Sebagai imbalan, MAN menerima uang dan menunjuk ketiga hakim sebagai majelis perkara tersebut. MAN kemudian membagi uang sebesar Rp4,5 miliar kepada para hakim sebagai “uang baca berkas”.
Pemberian uang melalui goodie bag oleh hakim ASB, dan selanjutnya membaginya menjadi tiga bagian. Beberapa bulan kemudian, MAN kembali menyerahkan uang dalam bentuk dolar Amerika setara Rp18 miliar di sekitar Bank BRI Pasar Minggu, Jakarta Selatan. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka


You must be logged in to post a comment Login