Geledah
Kejagung Gelar Rekonstruksi Dugaan Suap di PN Jakarta Pusat
Sebagai imbalan, MAN menerima uang dan menunjuk ketiga hakim sebagai majelis perkara tersebut. MAN kemudian membagi uang sebesar Rp4,5 miliar kepada para hakim sebagai “uang baca berkas”.
Pemberian uang melalui goodie bag oleh hakim ASB, dan selanjutnya membaginya menjadi tiga bagian. Beberapa bulan kemudian, MAN kembali menyerahkan uang dalam bentuk dolar Amerika setara Rp18 miliar di sekitar Bank BRI Pasar Minggu, Jakarta Selatan. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Penyidikan3 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoAtasi Kesenjangan Pendidikan, Pemerintah Targetkan 500 SNT hingga 2029
-
Saksi4 minggu agoAnggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Berpotensi Jadi Tersangka


You must be logged in to post a comment Login