Geledah
Kejagung Gelar Rekonstruksi Dugaan Suap di PN Jakarta Pusat
Sebagai imbalan, MAN menerima uang dan menunjuk ketiga hakim sebagai majelis perkara tersebut. MAN kemudian membagi uang sebesar Rp4,5 miliar kepada para hakim sebagai “uang baca berkas”.
Pemberian uang melalui goodie bag oleh hakim ASB, dan selanjutnya membaginya menjadi tiga bagian. Beberapa bulan kemudian, MAN kembali menyerahkan uang dalam bentuk dolar Amerika setara Rp18 miliar di sekitar Bank BRI Pasar Minggu, Jakarta Selatan. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoDituntut 8,5 Tahun, Gama Ginta Minta Dibebaskan
-
Penyidikan3 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Niaga3 minggu agoProdusen Indonesia Optimis Bisnis Pet Food, Belajar dari Pengalaman selama Covid
-
Penyidikan3 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing


You must be logged in to post a comment Login