Connect with us

Saksi

Kejagung Periksa Enam Karyawan Ariyanto Lawfirm terkait Perintangan Kasus Korupsi

Keenam saksi tersebut merupakan karyawan Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF) dengan inisial IK, MKM, HSKN, TCL, FS, dan RZK. 

Published

on

Jakarta, pantausidangKejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara korupsi.

Keenam saksi tersebut merupakan karyawan Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF) dengan inisial IK, MKM, HSKN, TCL, FS, dan RZK.

Pemeriksaan terkait dugaan tindakan yang sengaja dilakukan untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan proses penyidikan, penuntutan, maupun persidangan terhadap tersangka, terdakwa, dan saksi dalam sejumlah perkara tindak pidana korupsi.

Penjelasan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulis pada Rabu, 14 Mei 2025.

Adapun tiga perkara yang tengah berproses di Kejaksaan Agung  meliputi:

1. Dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015–2022.

2. Dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2023.

3. Dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya pada industri kelapa sawit sepanjang Januari–April 2022, yang melibatkan tersangka berinisial JS.

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa empat saksi lainnya terkait dugaan perintangan penanganan perkara korupsi, termasuk staf dari kantor pengacara AALF dan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya menggagalkan proses hukum.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk upaya yang menghalangi proses penegakan hukum, termasuk tindakan obstruction of justice, guna memastikan integritas dan kelancaran proses hukum di Indonesia. *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending