Saksi
Eks Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa Dipanggil KPK Soal Dugaan Rasuah PGN
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa (MFA).
Ia menjabat sejak zamannya Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada 2017 hingga 2022. Saat ini, Fanshurullah Asa merupakan ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU.
Fanshurullah dipanggil kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerjasama jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta atas nama MFA,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).
Selain MFA, lembaga antirasuah juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah Marie Siti Mariana Masie selaku Advisor Legal Compliance PT PGN (Persero) Tbk yang menjabat sejak Juli 2015-Oktober 2020.
Kemudian, Dilo Seno Widagdo selaku Direktur Infrastruktur & Teknologi PT PGN sejak 2016-2019 dan Desima A Siahaan selaku Direktur SDM dan Umum PT PGN tahun 2017-2020.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energy (IAE) Iswan Ibrahim dan Direktur PT PGN Danny Praditya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia


You must be logged in to post a comment Login