Connect with us

Saksi

Kejagung Periksa Tiga Saksi Soal Kasus Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015 hingga 2023

Published

on

Gedung Bundar Kejaksaan Agung

Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015 hingga 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, ketiga saksi yang diperiksa yakni, AA

selaku Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Kemudian, I selaku Senior Manager Pengembangan Komoditi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Facebook

Tag

Trending