Saksi
Kejagung Periksa Tiga Saksi Soal Kasus Korupsi Impor Gula
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015 hingga 2023

Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, ketiga saksi yang diperiksa yakni, AA
selaku Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Kemudian, I selaku Senior Manager Pengembangan Komoditi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 hari ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan1 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi2 hari ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Saksi6 hari ago
Kasus Pengadaan EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Mika Informatika Indonesia