Saksi
Soal Aset di Sejumlah Lokasi, Istri Andhi Pramono Diperiksa KPK
Melalui pengetahuan saksi dilakukan pendalaman terkait dugaan penerimaan dan penggunaan uang dari AP, seperti pembelian aset yang tersebar di Indonesia
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa istri mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP), Nurlina Burhanuddin.
KPK mengutarakan, Nurlina diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat Andhi sebagai tersangka.
“Melalui pengetahuan saksi dilakukan pendalaman terkait dugaan penerimaan serta penggunaan uang dari Tersangka AP, di antaranya pembelian berbagai aset bernilai ekonomis yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (24/10/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy3 minggu agoRebranding Sapphire Sky Karawaci, Bupati Tangerang dan PHRI Beri Apresiasi
-
Niaga4 minggu agoAPNI Terus Update Perkembangan Alat Konstruksi Pertambangan Modern, Solusi Ramah Lingkungan
-
Tersangka4 minggu agoJejak Manipulasi di Balik Ekspor Nikel PT Ceria Nugraha Indotama
-
Tersangka3 minggu agoEks Sekjen Kementerian ESDM Digelandang Kejagung

