Saksi
Soal Aset di Sejumlah Lokasi, Istri Andhi Pramono Diperiksa KPK
Melalui pengetahuan saksi dilakukan pendalaman terkait dugaan penerimaan dan penggunaan uang dari AP, seperti pembelian aset yang tersebar di Indonesia
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa istri mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP), Nurlina Burhanuddin.
KPK mengutarakan, Nurlina diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat Andhi sebagai tersangka.
“Melalui pengetahuan saksi dilakukan pendalaman terkait dugaan penerimaan serta penggunaan uang dari Tersangka AP, di antaranya pembelian berbagai aset bernilai ekonomis yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (24/10/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Vonis4 minggu agoBos Bara Jaya Utama Hendarto Divonis 8 Tahun
-
Saksi3 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing

