Connect with us

Ragam

Kejagung rampungkan Pemeriksaan 3 Tersangka PT Askrindo Mitra Utama

Segera sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, WW mantan direktur Pemasaran, FB mantan direktur SDM dan AFAS mantan Komisaris PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU)

Published

on

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah melimpahkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Askrindo Mitra Utama 2016-2019, ke Tahap Penuntutan, Selasa 22 Februari 2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengatakan, berkas tersangka diserahkan ke pihak kejaksaan negeri Jakarta pusat untuk segera disidangkan.

“Serah Terima Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas 3 (tiga) berkas perkara Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Akun Medsos Prabowo Gibran

Tag

Trending