Ragam
Kejagung rampungkan Pemeriksaan 3 Tersangka PT Askrindo Mitra Utama
Segera sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, WW mantan direktur Pemasaran, FB mantan direktur SDM dan AFAS mantan Komisaris PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU)

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah melimpahkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Askrindo Mitra Utama 2016-2019, ke Tahap Penuntutan, Selasa 22 Februari 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengatakan, berkas tersangka diserahkan ke pihak kejaksaan negeri Jakarta pusat untuk segera disidangkan.
“Serah Terima Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) atas 3 (tiga) berkas perkara Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi3 minggu ago
Dirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Saksi4 minggu ago
Manajer Keuangan PT Sempurna Global Dipanggil KPK
-
Dakwaan2 minggu ago
PT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina
You must be logged in to post a comment Login